PROFESIONALISASI PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
ANI APIYANI
IAI AGUS SALIM METRO
ABSTRAK
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yaitu untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus dan dari sinilah pentingnya kepengawasan sebagai bagian dari sistem yang bertanggung jawab membina guru untuk meningkatkan kompetensinya, baik dalam merancang program-program kerjanya maupun untuk implementasi di ruang kelas dan sekolah.
Dalam tata dunia yang disebutkan di atas maka peran dunia pendidikan sangatlah menentukan. Dalam era globalisasi peran pendidikan tampaknya tidak berfokus pada peningkatan sumber daya manusia yang siap pakai, melainkan juga harus mempersiapkan sumber daya manusia yang profesional, adaftif dan mampu menerima, menyesuaikan dan mengembangkan arus perubahan di lingkungannya.
Undang-Undang ini memberi kesempatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan khususnya institusi satuan pendidikan dasar dan menengah sampai pada birokrasi. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan yakni profesionalisme guru dan kualitas pembelajaran peserta didik serta hasil belajar akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan.
Kata Kunci : Profesionalisasi Pengawas, Profesionalisme Guru